Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Penjaringan bekerja sama dengan Parahita Diagnostic Center Bekasi kembali melaksanakan rapid test atau tes cepat di ruang lantai 7, Aula KPP Pratama Jakarta Penjaringan (Selasa, 8/12)

Tes cepat ini dilakukan oleh 4 orang petugas medis yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) kepada 104 orang pegawai pajak dan 29 orang pegawai honorer. 

Hasil tes diumumkan pada hari yang sama dan dinyatakan bahwa terdapat 11 orang pegawai pajak dan 3 orang pegawai honorer KPP Pratama Jakarta Penjaringan berstatus reaktif. Para pegawai tersebut diharuskan segera melakukan PCR SWAB test atau tes usap sembari menjalankan isolasi mandiri, yaitu dengan menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) hingga hasil tes berstatus negatif.

Sesuai peraturan yang telah diberlakukan selama masa normal baru, baik kepada pegawai maupun wajib pajak diimbau untuk selalu mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, berolahraga secara teratur, serta mengonsumsi vitamin dan makanan/minuman bergizi agar imunitas tubuh tetap terjaga.

Kepala KPP Pratama Jakarta Penjaringan tak hentinya mengingatkan para pegawai untuk tetap mematuhi protokol dan menjaga kesehatan demi menjamin keamanan juga kenyamanan bersama terutama dalam proses pemberian layanan perpajakan kepada wajib pajak.