
“Kepatuhan perpajakan masih rendah karena jumlah wajib pajak yang lapor SPT selama lima tahun terakhir berada pada rentang 59%-73%. Ini lantaran masih kurangnya kesadaran masyarakat,” tutur Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar Mokh. Solikhun dalam Kuliah Umum "Perpajakan di Dunia Industri 4.0" yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teknologi Sumbawa (Kamis, 17/10).
"Tibanya era digital atau yang lebih dikenal dengan “industri 4.0” menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menyelenggarakan layanan perpajakan. Di lain sisi, hal ini justru menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh DJP. Data tahun 2017 menunjukkan bahwa 143,26 juta jiwa penduduk Indonesia atau 54,68% dari total populasi menggunakan internet," papar Solikhun.
Era di mana internet sudah menjadi kebutuhan dan seakan manusia tidak bisa lepas darinya (Internet of thing) memungkinkan instansi negara menyelenggarakan layanan publik lebih praktis. Hal ini selaras dengan reformasi perpajakan, yang salah satu pilarnya adalah teknologi informasi dan basis data. Pada gilirannya, proses bisnis pada Kantor Pelayanan Pajak menjadi semakin sederhana, efisien, dan efektif. “Kami sudah menyediakan berbagai layanan, antara lain e-filing dan e-billing,” sambung Solikhun.
DJP juga dapat memanfaatkan basis data yang terhimpun. Hal ini juga tak lepas dari program dan kebijakan perpajakan guna menyambut perkembangan zaman. Pengampunan Pajak atau tax amnesty yang digulirkan pada 2016 berguna untuk memperluas basis data perpajakan. Selanjutnya, akses informasi keuangan (automatic exchange of information atau AEOI) untuk perpajakan yang dipayungi dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 juga memperkuat posisi DJP dalam mengakses penuh informasi keuangan pada institusi seperti perbankan, manajemen investasi, serta lembaga keuangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTS Abdul Hadi Ilman menyatakan bahwa mata kuliah perpajakan menjadi mata kuliah wajib di kampusnya. “Hal ini karena materi perpajakan begitu luas dan penting,” ujar Ilman. Ini merupakan upaya inklusi atau pengenalan dan penanaman materi perpajakan kepada dunia pendidikan. UTS juga bekerja sama dengan KPP Pratama Sumbawa Besar dengan mendirikan Tax Center.
- 157 kali dilihat