
Universitas Putera Batam dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama sekaligus pembukaan Tax Center yang dilaksanakan di Aula Kampus Universitas Putera Batam (Rabu, 29/1).
Pemotongan pita dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo dan didampingi Rektor Universitas Putera Batam Dr. Nur Elfi Huda, S.Kom., M.SI. beserta petinggi lainnya.
“Tepat hari ini juga, kita semua berada di ruangan ini untuk menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau dengan Universitas Putera Batam sekaligus peresmian Tax Center Universitas Putera Batam, sebuah momentum yang akan menjadi awal hubungan baik yang akan kita semua jaga bersama demi tercapainya seluruh tujuan baik yang kita miliki,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kepulauan Riau Slamet Sutantyo dalam sambutan pada pembukaan acara penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo berharap hubungan ini dapat mengedukasi masyarakat luas akan pentingnya perpajakan dalam kehidupan kita sekaligus memperkuat relasi baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan dunia pendidikan, khusunya di Kepulauan Riau.
Dengan diresmikannya Tax Center Universitas Putera Batam, Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ruang lingkup Tax Center dalam hal peningkatan pengetahuan, kepatuhan, kesadaran, dan kepedulian masyarakat terhadap pajak, di antaranya memberikan pelatihan kepada mahasiwa terkait pajak melalui kuliah umum, seminar, dan sebagainya.
Dalam acara peresmian Tax Center Universitas Putera Batam, turut dihadiri jajaran civitas akademika Universitas Putera Batam dan jajaran petinggi DJP Kepulauan Riau.
- 32 kali dilihat