Masih dalam rangkaian Penandatangan MoU dengan Universitas Malikussaleh, Kepala Kanwil DJP Aceh Ahmad Djamhari melakukan Kuliah Umum Perpajakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Kamis, 21/12). Materi yang disampaikan dalam Kuliah Umum adalah Sadar APBN, dengan tujuan agar mahasiswa dan civitas akademika memahami APBN yang bersumber sebagian besar dari pajak.
Kuliah Umum berlangsung lancar dan seru, terlebih pada saat pemberian souvenir kepada para mahasiswa yang mengajukan pertanyaan. Pada umumnya, para mahasiswa belum mengetahui bahwa transfer dana dari pemerintah pusat bernilai jauh lebih besar daripada target penerimaan pajak yang harus dihimpun dari Provinsi Aceh. Kanwil DJP Aceh berharap dengan adanya kegiatan Kuliah Umum Perpajakan ini dapat meningkatkan kesadaran future taxpayers kita para generasi muda Indonesia.
- 51 kali dilihat