Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Yoyok Satiotomo bersama Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) La Tansa Mashiro Zakiyya Tunnufus menandatangani kesepakatan bersama pendirian tax center dan perjanjian kerja sama Peningkatan Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi antara DJP  dengan STIE La Tansa Mashiro Rangkasbitung, Lebak, Banten (Senin, 20/6). Kegiatan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan semangat membayar pajak di kalangan masyarakat.

Yoyok menyampaikan bahwa kerja sama antara DJP dengan civitas akademika sangat penting dalam mencetak para pembayar pajak masa depan (future tax payers) dengan menumbuhkan semangat membayar pajak sebagai wujud gotong royong untuk membangun Indonesia.

"Saya sangat berharap mahasiswa mengetahui kewajibannya sebagai warga negara yaitu menjadi wajib pajak yang memahami hak dan kewajibannya dengan baik. Dengan kerja sama ini, maka terbuka kesempatan bagi mahasiswa/i dan civitas akademika STIE La Tansa Mashiro untuk mengikuti program magang, penelitian, dan relawan pajak di Kanwil DJP Banten," ujar Yoyok.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan mahasiswa dan peresmian Ruang Tax Center La Tansa Mashiro.