
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Catur Rini Widosari menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Ibn Khaldun Bogor mengenai Tax Center secara daring melalui telewicara di Aula Gedung Kanwil (Jumat, 25/9).
Kegiatan penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan perkenalan mahasisswa baru UIKA yang bertajuk taaruf Universitas Ibn Khaldun Bogor. Dalam taaruf ini dihadiri sekitar 900 mahasiswa baru.
Beberapa poin dalam perjanjian kerja sama tersebut antara lain pembentukan Tax Center, relawan pajak, kerja sama penelitian dan pengembangan sumber daya manusia.
Dalam sambutannya kepada mahasiswa baru Universitas Ibn Khaldun, Rini menyampaikan bahwa partisipasi relawan pajak terhadap masyarakat dan Direktorat Jenderal Pajak sangat besar. Hal ini bersinambungan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat.
“Kanwil DJP Jawa Barat III mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan pada tahun 2016 sebagai relawan terbanyak, dan pada tahun berikutnya menjadi Kanwil teraktif relawan pajak,” kata Rini kepada para mahasiswa melalui sambungan telewicara daring.
Rini menyampaikan bahwa nantinya jika menjadi relawan, akan mendapat banyak manfaat yang tidak didapat di tempat lain. Relawan pajak akan berhadapan langsung dengan para wajib pajak, membantu pengisian SPT Tahunan.
“Tidak hanya pandai tentang pajak, menjadi relawan adalah tempat penempaan mental dan softskill karena perlu kemampuan untuk berbicara kepada wajib pajak, manajemen emosi dan gesture yang baik ketika melayani,” kata Rini lagi dalam sambutannya.
Harapan Rini sebagai Kepala Kanwil agar banyak mahasiswa yang dapat memanfaatkan kesempatan ini, karena selain untuk pengabdian masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak juga sangat terbantu dengan kehadiran relawan pajak. (rsg)
- 27 kali dilihat