Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (FEB UM) menyelenggarakan layanan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Aula D10 FEB UM (Rabu, 26/2). Kegiatan ini didampingi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara.

"Layanan ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah pelaporan pajak bagi civitas academica dan karyawan UM, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak," ujar Hadi Sudarsono, Dekan FEB UM, saat membuka acara tersebut.

Hadi menegaskan pentingnya kepatuhan pajak di lingkungan akademik. Inisiatif ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak melalui peran aktif Tax Center di perguruan tinggi.

Sejalan dengan inisiatif tersebut, Satuan Tugas (Satgas) SPT Tahunan dari Kanwil DJP Jawa Timur III dan KPP Pratama Malang Utara turut memberikan pendampingan teknis dalam proses pengisian SPT Tahunan. Kehadiran mereka memastikan bahwa wajib pajak mendapatkan bimbingan langsung dalam memahami mekanisme pelaporan pajak secara elektronik melalui e-Filing.

"Per 21 Februari 2025, sudah 4,4 juta wajib pajak melaporkan SPT Tahunan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang melaporkan SPT (Tahunan—red) tepat waktu," ujar Erna Irawati, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III.

Data tersebut menunjukkan tren kepatuhan yang cukup baik. Namun, Erna menegaskan perlunya upaya berkelanjutan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak yang lebih baik.

Sebagai mitra strategis DJP, Tax Center FEB UM memiliki peran penting dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat akademik. Selain menyediakan layanan asistensi SPT Tahunan, keberadaannya juga mendukung program literasi pajak bagi mahasiswa sebagai bagian dari pembelajaran praktis mengenai sistem perpajakan di Indonesia.

 

Pewarta: Anum
Kontributor Foto: Anum
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.