
Universitas Borneo Tarakan mengelar Bimbingan Teknis Perpajakan untuk para Calon Relawan Pajak. Kegiatan bertempat di Ruang Multimedia Fakultas Teknik Universitas Borneo Tarakan Jalan Amal Lama Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Senin, 27/1).
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) hadir dalam kesempatan tersebut yang diwakili oleh Rumisih, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, dan Hamdih Amin Nurohim sebagai narasumber.
Kegiatan dibuka oleh Dr. Ir. M. Djaya Bakri, S.T., M.T. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Perencanaan dan Kerja Sama. Dalam sambutannya, Djaya Bakri menyampaikan rasa terima kasih kepada Kanwil DJP Kaltimtara karena telah hadir dari Kota Balikpapan untuk berbagi ilmu kepada mahasiswa Universitas Borneo Balikpapan.
50 mahasiswa Universitas Borneo Tarakan menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. Mereka antusias dalam menerima materi tentang bagaimana Relawan Pajak dan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) melalui e-Filing dan e-Form yang disampaikan oleh Kanwil DJP Kaltimtara.
“Ketika menjadi Relawan Pajak, teman-teman semua harus menjaga perilaku sesuai dengan kode etik. Seperti tidak boleh menyebarluaskan data pribadi wajib pajak yang sedang diasistensi," jelas Rumisih ketika menyampaikan materi tentang komunikasi dan Code of Conduct Relawan Pajak.
Dalam program Relawan Pajak Tahun 2020 ini, Kanwil DJP Kaltimtara akan bekerja sama dengan 11 Perguruan Tinggi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk membantu hajatan tahunan Direktorat Jenderal Pajak, yakni penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi.
- 42 kali dilihat