
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) dan Universitas Balikpapan mengadakan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Pembentukan Tax Center Universitas Balikpapan di Conference Room Kampus Universitas Balikpapan, Kota Balikpapan (Selasa, 3/9).
Didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kaltimra Emri Mora Singarimbun, Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya, bersama Wakil Rektor Universitas Balikpapan Dr. Casmudi, S.Pd., M.M., menandatangani nota kesepahaman tersebut di hadapan puluhan mahasiswa Universitas Balikpapan.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Universitas Balikpapan menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Kakanwil DJP Kaltimra untuk hadir menandatangani nota kesepahaman tersebut. “Alhamdulillah, cita-cita kita bersama untuk dapat membentuk Tax Center dapat terlaksana. Semoga kerja sama ini dapat memberikan nilai dan manfaat di masa depan. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami,” lanjutnya.
Dalam rangkaian acara tersebut, Kakanwil DJP Kaltimra juga menyampaikan kuliah umum perpajakan kepada para mahasiswa. Dalam paparannya, Kakanwil menggugah kesadaran mahasiswa tentang pentingnya pajak bagi kemajuan bangsa dan negara. “Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus punya semangat untuk membangun Indonesia dengan taat dan sadar pajak, jangan mau jadi free rider!” tutupnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, kedua belah pihak berharap akan terbentuk Tax Center sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi serta mereka memiliki peran dalam mewujudkan masyarakat yang sadar pajak.
- 21 kali dilihat