Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan Bendahara Satuan Kerja (Jumat, 30/4). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting di ruang rapat KPPN Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Acara sosialisasi ini diikuti oleh beberapa satuan kerja mitra KPPN Benteng serta Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai perwakilan dari pemerintah daerah.

Dalam pembukaannya, Kepala KPPN Benteng Sunaryo menjelaskan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar unit Kemenkeu dalam memberikan pelayanan pada stakeholder. "Selain menjalankan tugas kita dalam kegiatan sosialisasi, saya berharap dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan sinergi kita sebagai bagian dari Kementerian Keuangan".

Inti acara sosialisasi ini sendiri adalah penyampaian materi tentang kewajiban apa saja yang harus dilakukan oleh bendahara suatu instansi pemerintah. Winandra sebagai pengisi materi dari KP2KP Benteng menyampaikan bahwa hal ini penting diketahui mengingat kebijakan terbaru yaitu semua instansi wajib menjalakan kewajiban perpajakannya agar dapat mencairkan anggaran belanjanya.

Kegiatan berlangsung lancar dengan antusias dari para peserta. Sesi diskusi dan tanya jawan pun dipenuhi oleh pernyataan dan pertanyaan dari para peserta dikarenakan ada beberapa instansi yang mengalami pergantian bendahara.