
Kembali memandu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dalam hal memenuhi undangan dari Dinas Koperasi (Dinkop) Provinsi Lampung, bertempat di Gedung Pelatihan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dinas Koperasi Provinsi Lampung (Kamis, 9/2).
Peserta asistensi berjumlah 34 orang yang terdiri dari bendahara dan pegawai Dinas Koperasi Provinsi Lampung. Adapun dari KPP Pratama Bandar Lampung Dua, kegiatan dibawakan oleh Tim Satuan Tugas Kepatuhan SPT Tahunan dan Tim Penyuluh Pajak. Pihak Dinas Koperasi menyambut dengan baik kedatangan KPP Pratama Bandar Lampung Dua. Diketahui bahwa kerja sama yang terjalin antara kedua instansi bukan yang pertama kali.
Kendala yang terjadi selama kegiatan berlangsung tidak jauh berbeda dari yang dihadapi Wajib Pajak lain ketika datang ke KPP Pratama Bandar Lampung Dua, yaitu lupa password akun DJP Online dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN). KPP Pratama Bandar Lampung Dua langsung merespon kendala tersebut, sehingga seluruh peserta yang kelupaan password dan EFIN dapat teratasi.
Asistensi berlangsung sejak pagi sampai dengan tengah hari, dengan hasil seluruh peserta telah melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi beserta caranya. KPP Pratama Bandar Lampung Dua mengharapkan para peserta dapat meneruskan ilmu yang didapat selama asistensi kepada rekan kerjanya di Dinas Koperasi Provinsi Lampung yang belum tau cara lapor SPT Tahunan Orang Pribadi.
Pewarta: Maya Adismara Lesmana |
Kontributor Foto: Sisca Cornelia Corne |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 8 kali dilihat