Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat mengadakan edukasi kelas pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak, bertempat di Aula Lantai 3 KPP Pratama Serang Barat, Serang (Jumat, 17/6).

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman lebih kepada wajib pajak tentang PPS, mulai dari aturannya hingga mekanisme dan tata cara mengikutinya. Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. Wajib pajak yang diundang adalah wajib pajak yang memiliki data PPS atau wajib pajak yang potensial mengikuti PPS.

Pemateri Kelas Pajak adalah Fungsional Penyuluh KPP Pratama Serang Barat. Setelah materi selesai disampaikan, wajib pajak diarahkan untuk melakukan konsultasi/klarifikasi data dengan Account Representative masing-masing.