Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat menggencarkan kampanye Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui sosialisasi tatap muka bersama wajib pajak di Aula lantai 3 KPP Pratama Serang Barat, Kota Serang (Selasa, 28/6).

Plh. Kepala KPP Pratama Serang Barat Yatmi Pujiastuti menyampaikan bahwa DJP saat ini memiliki cukup data terkait wajib pajak, sehingga PPS memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memperbaiki administrasi perpajakan dengan cara yang sederhana yaitu dengan mengungkapkan hartanya.

"Manfaatkan kesempatan untuk mengikuti program pengungkapan sukarela ini yang tinggal 2 hari lagi," imbuh Yatmi. Lebih lanjut, Plh. Kepala KPP Pratama Serang Barat itu menambahkan bahwa PPS memberikan manfaat bagi wajib pajak berupa tarif pajak penghasilan yang jauh lebih rendah dari pada tarif yang dikenakan apabila harta wajib pajak mendapat tagihan dari hasil pemeriksaan oleh petugas pemeriksa pajak. 

KPP Pratama Serang Barat mengundang 100 WP potensial untuk mengikuti PPS. Pemateri pada panel ini adalah Fungsional Penyuluh Pajak Slamet Riyanto. Dalam penyampaian materi terkait PPS, Slamet mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan program PPS yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Selain itu, Slamet menyebutkan bahwa salah satu manfaat yang akan diperoleh bagi wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty dan belum mengungkapkan seluruh hartanya per 31 Desember 2015 lalu, tidak dikenakan sanksi yang lebih besar dan adanya perlindungan data jika mengikuti PPS.

Lebih lanjut, Slamet menyebutkan bahwa bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melaporkan seluruh harta yang diperoleh pada periode 2016 hingga 2020 dan belum dilaporkan pada SPT Tahunan PPh Tahun 2020, maka akan terhindar dari adanya pemeriksaan atau penyidikan dan terhindar dari sanksi yang lebih besar jika mengikuti PPS. Setelah penyampaian materi, wajib pajak pun berbincang terkait PPS dengan Account Representativenya masing-masing. Atas wajib pajak yang telah siap mengikuti program PPS, KPP Pratama Serang Barat telah menyiapkan pendampingan pelaporan untuk mengikuti program ini.