
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melaksanakan edukasi perpajakan secara perorangan melalui metode One on One sebagai bentuk pelaksanaan edukasi perpajakan pada wajib pajak. Kegiatan ini dilakukan dengan mengundang wajib pajak untuk datang pukul 14.00 WITA hingga pukul 15.00 WITA ke Loket Helpdesk KPP Pratama Denpasar Barat (Rabu, 5/7).
Penyampaian informasi dan edukasi perpajakan secara One on One ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku. Adapun sasaran edukasi perpajakan dengan perubahan perilaku diutamakan bagi wajib pajak yang memiliki risiko kepatuhan tinggi yang masuk pada Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) Non Compliance Risk Management (Non CRM).
Dalam mempersiapkan penyuluhan One on One, I Gede Cahaya Parama Hartawan selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Denpasar Barat memilah wajib pajak untuk dijadikan target penyuluhan One on One, setelah itu mempelajari detail risiko wajib pajak seperti kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, serta pembayaran tunggakan pajak. Kemudian, surat undangan dikirim kepada wajib pajak untuk memberikan informasi mengenai tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan.
Cahaya menjelaskan bahwa penyuluhan perpajakan secara One on One ini telah dilaksanakan rutin untuk mendampingi wajib pajak agar patuh terhadap kewajiban perpajakannya
"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan namun kami harus memilih dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) Non Compliance Risk Management (Non CRM) terlebih dahulu siapa saja wajib pajak yang sekiranya harus diundang ke kantor atau didatangi langsung. Harapannya, kegiatan penyuluhan One on One ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,'' pungkas Cahaya.
Dalam kesempatan itu, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Denpasar Barat memberikan bimbingan terkait kendala yang dihadapi pada saat melakukan pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Edukasi kali ini sendiri berfokus pada bimbingan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 untuk wajib pajak UMKM melalui e-Form. Wajib pajak pun menyambut dengan baik penyampaian materi oleh petugas KPP Pratama Denpasar Barat dan tidak segan menanyakan berbagai hal yang belum dipahami.
Melalui edukasi perpajakan secara One on One, Penyuluh Pajak KPP Pratama Denpasar Barat mengharapkan wajib pajak semakin patuh terhadap kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Rosalina Indah Sari |
Kontributor Foto: Rosalina Indah Sari |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat