KPP Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA Tiga) menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan mengenai Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Baru, bertempat di Aula KPP PMA Dua dan Tiga Jakarta Selatan (Rabu, 22/1). Sebanyak 32 wajib pajak yang hadir merupakan wajib pajak baru KPP PMA Tiga per 1 Januari 2020.
Edukasi dibuka oleh Kepala KPP PMA Tiga Budi Wiyanto. Sementara materi perpajakan disampaikan oleh Indrianto Kusbandono dan Widhi Nugroho Budi Prasetyo selaku Account Representative KPP PMA Tiga. Dalam kesempatan ini, pemateri menyampaikan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh wajib pajak, salah satunya mengenai materi e-Bupot. Peserta terlihat antusias dalam sesi diskusi dan tanya jawab, mereka menyampaikan kendala yang sering dihadapi terkait perpajakan.
Tujuan diadakannya acara ini adalah untuk menyambut wajib pajak baru sekaligus mengedukasi kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan. Budi berharap dengan diadakannya sosialisasi ini, wajib pajak baru menjadi lebih patuh dan taat pajak.
- 102 kali dilihat