Kanwil DJP Jawa Tengah II bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 secara daring menggunakan Zoom Meeting di Surakarta (Senin, 7/12).

Acara yang menghadirkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ini diikuti oleh semua pegawai Kanwil DJP Jawa Tengah II dan perwakilan dari unit instansi vertikal di bawahnya. Dalam kesempatan ini, Alex mengingatkan agar pegawai terus menjaga integritasnya dan menghindari praktik-praktik korupsi. “Jangan sampai seperti kasus seorang Kepala Daerah yang mengundang kami untuk bekerja sama mencegah korupsi, eh dua bulan kemudian ia malahan kami tangkap,” ungkap Alex.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Rudy Gunawan Bastari mengatakan, acara ini untuk menginternalisasi materi pencegahan korupsi sehingga mendukung sumber daya aparatur pajak yang berintegritas, kompeten, dan profesional. “Hakordia yang kita peringati ini merupakan momen bagi kita untuk bersinergi memerangi korupsi,” ujar Rudy.

Rudy berharap, kegiatan ini dapat mencegah terjadinya tindakan koruptif di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II sehingga para pegawai dapat melayani Wajib Pajak secara profesional dan berintegritas.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dua materi utama. Pertama tentang teknis e-LHKPN terbaru yang disampaikan pengelola e-LHKPN KPK, Galuh Sekardhita dan Andika Widarto. Sementara itu, Penyuluh Anti Korupsi KPK Sugiarto bertugas memaparkan materi tentang Gratifikasi. (MWN)