Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat mengundang sejumlah pengurus Wajib Pajak Badan untuk menghadiri kelas pajak mengenai Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan di KPP Pratama Balikpapan Barat, Kota Balikpapan (Rabu, 15/3). Acara dimulai dengan mengisi daftar hadir oleh para wakil perusahaan dan pemberian suvenir, lalu dilanjutkan dengan penjelasan materi terkait pelaporan SPT Tahunan Badan.
Kali ini acara dibuka oleh Asisten Penyuluh Pajak Agung Darmawan. Agung menerangkan beberapa hal penting yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pelaporan pajak tahunan. Penyuluh Pajak Ratnawati melanjutkan kelas pajak dengan memberikan asistensi kepada para perwakilan perusahaan yang kesulitan dalam melaporkan SPT Tahunan Badan.
Ratnawati berujar kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan wajib pajak untuk dapat melaporkan pajak tahunannya secara mandiri. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama.
Pewarta: Octa Diandaru |
Kontributor Foto: Octa Diandaru |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 10 kali dilihat