Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates menjadi narasumber sosialisasi perpajakan bendahara, sekaligus asistensi pembuatan bukti potong 1721-A2 melalui e-bupot, dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui efiling di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo Jalan Tentara Pelajar No 1-12 Wates Kulon Progo (Rabu, 17/1). Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo mengundang tim KPP Wates untuk menyampaikan sosialisasi kepada para bendahara Sub Unit Puskesmas se-Kabupaten Kulon Progo.
Sekretaris Dinas Kesehatan Ibu Dr. drg. Theodola Baning Rahayujati, M.Kes membuka acara dan memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau berpesan untuk menyelesaikan segala kewajiban perpajakan khususnya pembuatan bukti potong, agar para pegawai bisa dengan segera menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. "Saya minta tolong kepada para bendahara, agar segera menyelesaikan pembuatan bukti potong secepat mungkin,"ucap Theodola. "Dengan adanya bukti potong, maka akan mempercepat pegawai lapor SPT Tahunan,"pungkasnya.
Tim Penyuluh KPP Pratama Wates Briansah Widhi Hantoro dan Anisa Widiarsih menyampaikan materi. Dalam pemaparan materi dijelaskan salah satu kewajiban bendahara pemerintah yaitu membuat bukti potong PPh Pasal 21 sebagai sarana bagi para pegawai untuk melaporkan SPT Tahunan. Materi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan orang pribadi secara online melalui laman djponline.pajak.go.id. juga turut disampaikan. "Kami dari KPP Pratama Wates siap membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan, kalau memang diperlukan," ucap Briansah.
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Wates berharap agar sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo tetap terjalin dengan baik dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah khususnya di semua puskesmas se- Kabupaten Kulon Progo semakin meningkat.
Pewarta: Anisa Widiarsih |
Kontributor Foto: Salsabila Dwi Meylasari, dkk |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat