
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus membuka acara bimbingan teknis e-PHTB (Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan) bagi notaris/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) se-Kabupaten Kudus yang digelar di Aula Lantai 2 KPP Pratama Kudus selama 2 hari (Rabu, 2/11).
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Kudus M. Andi Setijo Nugroho mengatakan bahwa pengurusan jual beli tanah dan/atau bangunan memang memakan waktu karena harus berkoordinasi dengan banyak instansi. Oleh karena itu, e-PHTB hadir untuk mempercepat notaris/PPAT dalam hal memperoleh surat keterangan hasil validasi PHTB hanya dalam hitungan menit yang bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja.
Acara yang mengundang 76 notaris/PPAT se-Kabupaten Kudus ini menghadirkan narasumber dari Fungsional Penyuluh KPP Pratama Kudus Sutiyono. Kegiatan ini bertujuan untuk mempraktikkan cara validasi PHTB melalui aplikasi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk lebih memantapkan pemahaman notaris/PPAT yang diundang, sesi pretest juga diadakan sebelum acara dimulai. Di akhir acara, diumumkan peraih skor pretest tertinggi untuk mendapatkan suvenir menarik.
Radot B.M. Sitompul selaku Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah (Pengda) Kudus, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Kudus yang telah memberikan kesempatan untuk dapat menggali ilmu baru tentang e-PHTB. Ia berpesan kepada notaris/PPAT yang hadir untuk aktif menyimak materi yang disampaikan karena akan sangat bermanfaat untuk memudahkan pekerjaan validasi PHTB.
"Alamat untuk mengakses e-PHTB yaitu melalui ephtbnotarisppat.pajak.go.id dan notaris/PPAT yang baru pertama kali menggunakan harus mendaftarkan akun, dan sebelumnya harus memenuhi syarat untuk dapat melakukan validasi di antaranya tidak memiliki tunggakan pajak untuk semua jenis pajak dan telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk dua tahun pajak terakhir," tutur Sutiyono,
Penyuluh berharap dengan adanya bimbingan teknis diharapkan dapat menambah wawasan notaris/PPAT dalam aplikasi baru e-PHTB yang dicanangkan menjadi salah satu program dalam reformasi perpajakan dan dapat membantu KPP Pratama Kudus dalam mencapai target penerimaan negara khususnya di sektor jual-beli tanah dan/atau bangunan.
Pewarta: Ellok Suciatyasmara Wibowo |
Kontributor Foto: Sastia Legistriana Damara |
Editor: Dyah Sri Rejeki, Syarifah S. R. |
- 21 kali dilihat