Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan secara aktif melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) aplikasi Coretax DJP bagi perwakilan nagari di Kecamatan Airpura (Jumat, 20/6). Bertempat di Aula KP2KP Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur nagari dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan secara digital dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diwajibkan membawa perangkat laptop untuk praktik langsung penggunaan aplikasi Coretax DJP, disertai dokumen yang relevan seperti bukti pembayaran dan pemotongan pajak atas transaksi yang dilakukan oleh nagari. Dokumen tersebut mencakup data penting, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi lawan transaksi orang pribadi, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi badan usaha seperti CV atau PT. Selain itu, peserta juga diminta membawa data nilai dan jenis transaksi, serta dokumen pendukung seperti faktur atau kwitansi.
Anna Damayanti, Kepala KP2KP Painan, secara langsung memberikan materi terkait penginputan data dalam sistem Coretax, pembuatan bukti potong dan pungut pajak, serta perekaman Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi. SPT Masa Unifikasi merupakan penyederhanaan pelaporan pajak yang menggabungkan pelaporan beberapa jenis pajak dalam satu formulir, seperti PPh Pasal 21, 22, 23, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Aplikasi Coretax DJP sendiri merupakan bagian dari inisiatif reformasi sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dengan penggunaan sistem ini, proses pelaporan dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara daring, lebih efisien, dan minim kesalahan. Bagi pemerintahan nagari, penggunaan Coretax sangat penting dalam meningkatkan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, serta mempercepat arus pelaporan pajak untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Painan berharap nagari-nagari di Kecamatan Airpura dapat secara aktif menerapkan sistem Coretax DJP sebagai bagian dari tata kelola keuangan yang modern dan bertanggung jawab.
Pewarta: Threesya Aldina |
Kontributor Foto: Threesya Aldina |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat