
KP2KP Mempawah kembali mengadakan Sosialisasi Pengisian e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah di Aula KP2KP Mempawah (Kamis, 15/09).
Sosialisasi kali ini dihadiri oleh Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa di wilayan Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Kaur Keuangan dalam pemerintah desa berperan sebagai bendahara pemerintah desa yang salah satu tugasnya adalah melakukan kegiatan pemenuhan kewajiban perpajakan yang ada dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Sosialisasi kali ini dibuka oleh Kepala KP2KP Mempawah Muhammad Arief Yusfar. Kepala KP2KP Mempawah melanjutkan pembukaan dengan membawakan materi terkait kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah yang diatur dalam PMK Nomor 59 Tahun 2022. Penyampaian materi ini dilakukan agar Kaur Keuangan mengetahui peraturan perpajakan terkini setelah terbitnya PMK tersebut.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik pengisian e-Bupot Unifikasi secara langsung oleh Kaur Keuangan. Praktik dilakukan secara berurutan dengan melakukan perekaman pemotongan dan/atau pemungutan pajak, pembuatan kode billing, hingga pelaporan SPT Tahunan. Dalam pelaksanaannya, peserta mengoperasikan e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah dengan menginput transaksi riil yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan dipandu oleh petugas, peserta dapat berkonsultasi secara langsung terkait penggunaan aplikasi dan kendala yang dihadapi.
Kepala KP2KP Mempawah berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah khususnya oleh Pemerintah Desa.
Pewarta:Fernandio Purbo Priambodo |
Kontributor Foto: Fernandio Purbo Priambodo |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 8 kali dilihat