Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember menggelar edukasi perpajakan bagi pelaku usaha agen dan pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG) yang menjadi anggota Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas DPC) Besuki di Kabupaten Jember (Rabu, 24/5). Aspek perpajakan yang dibahas meliputi kewajiban perpajakan bagi agen dan pangkalan LPG.
Bertempat di Aula KPP Pratama Jember, acara tersebut dihadiri oleh 33 peserta pelaku usaha agen dan pangkalan LPG se-Kabupaten Jember. Acara dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Jember, Syaiful Abidin. Syaiful menuturkan bahwa edukasi perpajakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi pelaku usaha agen dan pangkalan LPG terhadap aspek perpajakan.
Materi edukasi perpajakan disampaikan langsung oleh Asisten Penyuluh Pajak, Didit Fachri Prasojo. Didit menyampaikan harapannya agar Wajib Pajak pelaku usaha agen dan pangkalan LPG dapat menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ragu untuk berkonsultasi kepada KPP terdaftar apabila menemui kesulitan dalam menjalankan administrasi perpajakan.
Pewarta: Firmansyah Dimas P |
Kontributor Foto: |
Editor: Anum Intan Maulidi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 kali dilihat