Bertempat di Kafe Aceh Mulia Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh, Kepala Kanwil DJP Aceh mengajak Komandan Gugus Keamanan Laut Aceh untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada acara silaturahmi dan diskusi ekonomi (Selasa, 14/03).
Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh Imanul Hakim mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan Komandan Gugus Keamanan Laut Aceh akan memperkuat kerja sama antara instansi pemerintah dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan perpajakan dan keamanan laut di wilayah Aceh.
"Saya berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah DJP Aceh dan Komandan Gugus Keamanan Laut Aceh dalam memperbaiki kualitas data kependudukan dan perpajakan di wilayah Aceh," ujar Imanul.
Pemadanan NIK-NPWP ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas data kependudukan dan perpajakan, sehingga memudahkan proses pengawasan dan penegakan hukum perpajakan. Kerja sama pemadanan NIK-NPWP ini juga diharapkan oleh Imanul dapat meminimalisir tindakan kecurangan perpajakan dan pelanggaran hukum lainnya yang melibatkan identitas wajib pajak di wilayah Aceh.
Pewarta: Muhammad Farhan Distiawan |
Kontributor Foto: Muhammad Farhan Distiawan |
Editor: Iswadi Idris |
- 8 kali dilihat