
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menggelar sosialisasi perpajakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wajo, Jalan Veteran No. 35, Wajo (Selasa, 19/9). Kegiatan sosialisasi perpajakan atas dana desa ini, merupakan hasil kerja sama KP2KP Sengkang, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, dan Dinas PMD Kabupaten Wajo.
Peserta kegiatan merupakan pejabat pengelola keuangan dari 26 desa pada Kecamatan Sabbang Paru dan Kecamatan Pammana. Dalam sambutannya, Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan ketentuan perpajakan. Riza menyampaikan betapa pentingnya pemahaman pejabat pengelola keuangan desa terkait pemotongan, pemungutan, dan pembayaran atas Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari kegiatan pengelolaan dan pengunaan dana desa.
“Perubahan aturan pajak yang begitu dinamis dan perbedaan persepsi mengenai aturan pajak di kalangan wajib pajak, mendorong kami menyelenggarakan acara ini. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi para pengelola keuangan desa khususnya bendahara selaku pemotong dan pemungut pajak untuk dapat berdiskusi mengenai kendala-kendala dalam melakukan pemotongan dan pemungutan pajak. Kepada bendahara desa, jangan sungkan untuk bertanya dan berkonsultasi dengan petugas kami. Kami siap untuk selalu membantu,” jelas Riza.
Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung pengamanan penerimaan negara dengan mewujudkan pejabat pegelola keuangan desa yang paham dan mahir ketentuan perpajakan.
Pewarta: Sri Hastuti Bandaso |
Kontributor Foto: Achmad Ichsan Sutama |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat