Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) e-Bupot SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah di Gedung Serba Guna Tebas yang beralamat di Jalan Raya Tebas No. 24, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas (Kamis, 25/11). Bimtek ini diikuti oleh 20 Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dari pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Tebas.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Setelah acara dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan oleh Sekretaris Camat Tebas, Pendamping Desa Se-Kecamatan Tebas, dan yang terakhir oleh Vicky Prameswara, Pelaksana KP2KP Sambas.

Vicky berharap dengan diadakannya bimtek e-Bupot ini dapat meningkatkan pengetahuan bendahara desa khususnya terkait e-Bupot Unifikasi dan kebijakan perpajakan yang terbaru. Setelah itu acara dilanjutkan dengan doa dan penyampaian materi.

Materi disampaikan oleh Sinta Bella Nurdianti, Pelaksana KP2KP Sambas.

Dalam penyampaiannya Sinta Bella Nurdianti menjelaskan pentingnya UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan) kepada kaur keuangan desa. Shinta Bella Nurdianti juga menyampaikan materi terkait e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah (IP) dan sesi tanya jawab.

Sinta Bella Nurdianti juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi bendahara desa agar tidak kesulitan dalam mengaplikasikan aplikasi e-Bupot SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah. Kegiatan juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.