Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengadakan Sosialisasi Fasilitas Perpajakan dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui media Zoom Meeting bertempat di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta (Selasa, 21/07).

Mengundang 900 tenaga kesehatan dari berbagai wiayah di Indonesia, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada dokter, beserta tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung kesehatan tentang stimulus ekonomi bagi wajib pajak yang turut membantu upaya pemerintah memerangi Covid-19.

Kepala SubDirektorat Penyuluhan Perpajakan Aan Almaidah Anwar menyampaikan tujuan sosialisasi serta apresiasinya atas jasa para dokter dan tenaga medis Indonesia dalam memerangi Covid-19.

“Harapan kami, Bapak dan Ibu dapat memperoleh manfaat dari kegiatan ini, dan bahkan bisa memanfaatkan insentif ini. Kita sama-sama berdoa untuk Indonesia. Bapak dan Ibu, terima kasih ya atas perjuangannya untuk Negara Indonesia,” kata Aan Almaidah.

dr. Nusye E Zamsiar, MS, Sp.Ok. mewakili Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dalam sambutannya merespons baik kebijakan yang mendukung tenaga medis dalam menjalankan tugasnya selama masa sulit pandemi Covid-19 ini.

Acara sosialisasi kali ini dipandu oleh Rachman Sampurno, Kepala SubBagian Tata Usaha Direktorat P2Humas. Sementara itu, materi sosialisasi fasilitas perpajakan disampaikan oleh Kepala Seksi Peraturan PPh Orang Pribadi Direktorat Peraturan Perpajakan II Anggrainy bersama Ekananda Anggih Nurfauzi dari Seksi Peraturan PPN Industri III Direktorat Peraturan Perpajakan I.

Materi yang disampaikan meliputi PMK 28/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, PP 29 Tahun 2020 Fasilitas Pajak Penghasilan dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta PMK 86/PMK.03/2020 Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Sosialisasi kali ini juga disiarkan melalui akun Youtube DitjenPajakRI dan diikuti oleh puluhan penonton hingga akhir acara.