Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan melakukan kunjungan ke Rumah Kreatif BUMN (RKB) Telkom Pamekasan di Kabupaten Pamekasan (Selasa, 16/3).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menggunakan e-Filing. Protokol kesehatan tetap diterapkan selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor RKB Telkom Pamekasan, Jalan P. Trunojoyo No. 67 Pamekasan tersebut dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Sebanyak lebih dari dua puluh pelaku UMKM binaan Telkom Pamekasan mengikuti kegiatan ini.
Para pelaku UMKM tersebut mengaku sangat terbantu dengan pelaporan melalui e-Filing ini. Dengan adanya kegiatan ini, mereka tidak perlu datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya.
- 21 kali dilihat