Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan kelas pajak secara daring di KPP Pratama Bontang, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kamis, 7/7). Adapun tujuan kelas pajak ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wajib pajak.
Materi yang diangkat pada kelas ini terkait Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Usahawan, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui e-Form serta Pemadanan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP). Kelas Pajak kali ini dibawakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang Heryoni Ramadhani.
"Kelas pajak ini diadakan sebagai upaya peningkatan pengetahuan wajib pajak terkait kewajiban perpajakan,” ujar Rama. Rama berharap adanya kelas pajak ini dapat meningkatkan pengetahuan wajib pajak.
"Semoga kelas pajak ini dapat menambah pengetahuan Wajib Pajak UMKM terkait kewajiban perpajakan, khususnya bagi mereka yang kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan," tutur Rama di akhir kelas pajak.
Pewarta: Raditya Rachmat Wahyudi |
Kontributor Foto: Linda Ayu Wulandari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 13 kali dilihat