Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuha mengunjungi Desa Babang untuk berikan penyuluhan mengenai kewajiban perpajakan UMKM (Selasa, 11/10). Selain memberikan penyuluhan, Tim KP2KP Labuha juga memberikan layanan pembayaran pajak UMKM dan asistensi pelaporan SPT Tahunan on the spot.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.30 WITA di Kompleks Pertokoan Pakaian Babang. Tim KP2KP Labuha mendatangi salah satu pemilik toko untuk memberikan penyuluhan perpajakan. Setelah mendapat penyuluhan, pemilik toko bersedia untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi berupa Pembayaran Pajak Final UMKM dan Pelaporan SPT Tahunan 2021.
Melihat penyuluhan pajak yang dilakukan, pelaku UMKM lain di sekitar lokasi mulai merapat dengan sendirinya hingga mencapai dua belas orang. Antusiasme ini merupakan hal positif yang menunjukan inisiatif dan sikap kooperatif UMKM di Desa Babang dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Penyuluhan kewajiban perpajakan UMKM ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perpajakan bagi para pelaku UMKM di Desa Babang sehingga kelak dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara mandiri sesuai prinsip self-assessment.
Pewarta: Putu Andika Award |
Kontributor Foto: Putu Andika Award |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 9 kali dilihat