KPP Pratama Bangkalan bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang telah melaksanakan Sosialisasi kepada anggota-anggota koperasi di Wilayah Kerja Kabupaten Sampang. Acara ini diikuti oleh puluhan KPRI, Koperasi Wanita, dan koperasi lainnya. Acara ini digelar dalam rangka kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (PK2UMK) Tahun Anggaran 2023 yang digagas oleh Dinas Koperasi Kabupaten Sampang (Senin, 26/6).

Dalam acara ini, pihak KPP Pratama Bangkalan menjadi narasumber dengan memberikan materi tentang Perhitungan dan Tarif Pajak Bagi Koperasi. Pemilihan tema ini pun terasa sangat pas mengingat pada Tahun Pajak 2022 koperasi mengalami pergantian cara perhitungan Pajak Penghasilan dari yang semula sesuai dengan PP 23 Tahun 2018 menjadi perhitungan dengan tarif umum PPh yang berlaku.

Acara diisi oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Bangkalan dan berjalan dengan lancar. Selain membahas tentang perubahan tarif dan tata cara perhitungan, kepada para anggota koperasi yang hadir juga disegarkan ingatannya perihal kewajiban pembayaran dan pelaporan SPT Masa baik PPh Ps. 21, Ps. 23, dan seterusnya. Pada sesi tanya jawab juga ditegaskan kembali tentang perbedaan perhitungan dan tarif pajak, serta kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa bagi koperasi.

Diharapkan dengan memberikan edukasi ilmu perpajakan yang baik, tingkat kepatuhan pelaporan dan pembayaran dari sektor koperasi mengalami peningkatan yang signifikan.

Pada akhir acara, pihak Dinas Koperasi , Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, menyampaikan terima kasih dan mengharapkan kerjasama yang semakin baik di masa yang akan datang, Kepatuhan Wajib Pajak dari sektor koperasi tentu saja akan meningkatkan pembayaran pajak yang pada akhirnya juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sampang itu sendiri.

 

Pewarta: Ikaring Tyas 
Kontributor Foto: Farza Ilham Ramadhan
Editor: Siti Nurchoiriyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.