
KPP Pratama Cirebon Satu bersama dengan Bea Cukai Cirebon memberikan coaching clinic atau edukasi terkait proses bisnis ekspor dan regulasi perpajakan untuk mengantisipasi adanya kendala dalam menyalurkan produk UMKM di Kantor Bea Cukai Cirebon, Cirebon (Rabu, 8/11).
UMKM yang dibina yaitu Sundanese Lady, UMKM yang mengolah kopi asal cirebon. Berkat kegigihan dalam riset membuat resep yang baik dan juga strategi pemasaran yang bermula dari bazar, hingga masuk menu KTT G20, dan Mal UKM Kota Cirebon, Sundanese Lady mendapatkan order ekspor kopi ke negara Filipina dan Korea Selatan.
Dalam coaching clinic ini, Endang selaku pemilik Sundanese Lady mengungkapkan perlu adanya dukungan berupa asistensi edukasi proses bisnis ekspor dan perpajakan agar barang berupa kopi yang akan diekspor dapat aman sampai dengan negara tujuan.
Pada kesempatan itu pula, Kepala KPP Pratama Cirebon Satu Nirmala Rustini menyampaikan terkait regulasi perpajakan, terlebih bahwa pengusaha tersebut masuk ke dalam kategori UMKM. Mei Hari, selaku Kepala Seksi KIP menyampaikan bahwa perlunya penghitungan secara menyeluruh mulai dari Harga Pokok Penjualan (HPP) dan biaya-biaya lain yang timbul untuk menentukan harga transaksi, pengecekan ketentuan larangan dan pembatasan ekspor, ketentuan pemasukan barang di negara tujuan, dan kesepakatan metode pembayaran yang cocok dengan pembeli agar tidak terjadi kerugian.
Produk andalan Sundanese Lady yaitu Coffee Wine. Walaupun namanya "Coffee Wine", namun kopi ini telah lulus beberapa uji dan bersertifikat halal karena produk tersebut tidak mengandung alkohol dan tetap boleh menggunakan istilah "Wine".
KPP Pratama Cirebon satu bersama Bea Cukai Cirebon akan terus mendampingi Sundanese Lady dan UMKM binaan lainnya untuk berani ekspor produk UMKM ke pasaran luar negeri agar meningkatkan kesejahteraan UMKM binaan Kemenkeu Satu.
Pewarta: Atiro Khaedir |
Kontributor Foto: Atiro Khaedir |
Editor: Atiro Khaedir |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat