Bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) di Boulevard Room lantai 8 Hotel Azana Asia Cilacap (Rabu, 24/8). Kegiatan ini diikuti oleh 38 pelaku UMKM di Kabupaten Cilacap.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro DKPUKM Kabupaten Cilacap Elie Kurniawati dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, saat ini masih banyak para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan legalitas usahanya. Ia nebytakan bahwa banyak pelaku UMKM yang belum mempunyai NIB dan NPWP.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Cilacap telah menggandeng kami dalam melaksanakan BDS ini, perlu kita ketahui bahwa berdasarkan data kami saat ini UMKM di Kabupaten Cilacap yang terdaftar NIB dan NPWP masih sangat sedikit. Ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk kita, mengajak para UMKM mendaftarkan diri agar memperoleh NIB dan NPWP,” ungkap Elie.
Pada kesempatan ini, para peserta diajak untuk mempraktikkan secara langsung cara mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) di website OSS (Online Single Submission). Dipandu oleh Eden Primandhika, Konsultan Koperasi dan UMKM DPKKUKM, pendaftaran NIB sangat mudah dan cepat karena hanya membutuhkan waktu kurang lebih 10 menit saja.
Manfaat legalitas usaha bagi UMKM adalah untuk mendapatkan jaminan perlindungan hukum, memudahkan dalam mengembangkan usaha, akses pembiayaan yang lebih mudah, dan memudahkan pemasaran usaha. Saat ini, pemerintah melalui DPKUKM berupaya untuk membantu UMKM agar bisa bangkit dari dampak pandemi COVID-19 dengan menyediakan berbagai bantuan modal bagi UMKM. Bantuan modal dapat diperoleh salah satunya apabila UMKM memiliki legalitas usaha.
Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Kontributor Foto: Imam Muslimah |
Editor: Muhammad Afif Fauzi |
- 28 kali dilihat