Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Aceh Singkil melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data (KPD) dengan sasaran wajib pajak yang berada di Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil (Rabu, 19/2).
Kegiatan KPD ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi basis data perpajakan yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperluas basis wajib pajak terdaftar dengan melakukan ekstensifikasi pada pusat ekonomi di Kecamatan Singkil.
Dalam kegiatan KPD ini, Tim KP2KP Aceh Singkil yang terdiri dari dua anggota melaksanakan pengumpulan data dengan metode wawancara langsung kepada wajib pajak dan juga melakukan pengamatan terhadap aset yang dimiliki wajib pajak.
“Fokus KPD kami kali ini adalah mengunjungi wajib pajak di wilayah Kecamatan Singkil khususnya wajib pajak yang baru saja membuka toko guna mendapatkan data perpajakan dan menginformasikan kewajiban perpajakannya,” ujar Komar Herliyan Nahaunus, salah satu petugas KPD.
Salah satu wajib pajak yang ditemui menyampaikan apresiasi atas kunjungan langsung yang dilakukan oleh pihak KP2KP Aceh Singkil. “Saya berterima kasih kepada pegawai pajak yang telah datang langsung ke toko saya dalam rangka kegiatan pengumpulan data serta pemberian edukasi perpajakan. Adanya kegiatan ini, saya menjadi lebih mengerti akan perihal perpajakan terutama pajak penghasilan atas UMKM,'' ungkap Syafrizal selaku wajib pajak yang menjadi koresponden dalam KPD ini.
Pelaksanaan KPD ini akan rutin dilaksanakan oleh KP2KP Aceh Singkil untuk menggali potensi perpajakan dan menambah jumlah wajib pajak terdaftar di wilayah kerja KP2KP Aceh Singkil.
Pewarta: Arya Bagus Wibowo |
Kontributor Foto: Heriansyah Harahap |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat