Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) pada pengusaha toko kelontong yang berlokasi di sepanjang jalan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang (Rabu, 17/5).

KPDL adalah program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai salah satu metode untuk mengumpulkan data wajib pajak yang berada dalam pengawasan kantor pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas basis data perpajakan, potensi perpajakan, penambahan wajib pajak, dan meningkatkan penguasaan wilayah.

Dalam kegiatan ini, Destina selaku Account Representative dari KPP Pratama Bontang mengunjungi salah satu toko. “Saya ingin mendata beberapa hal yang ingin digunakan untuk kelengkapan data, karena database kami menunjukkan bahwa NPWP Bapak belum memiliki data yang cukup lengkap,” ujar Destina kepada pemilik toko.

Pemilik toko menyampaikan jumlah perkiraan pendapatan yang diperoleh dari usaha kelontongnya yang menjual berbagai macam barang kebutuhan sehari-hari. Ia juga menyampaikan bahwa toko yang ia miliki merupakan usaha yang baru dirintis.

Pelaksanaan KPDL ini dimanfaatkan pula oleh petugas untuk memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan, terutama kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan adanya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp500 juta bagi WP Orang Pribadi pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pewarta: Deazy Safira
Kontributor Foto: Suryadi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.