
Sebanyak 33 pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ketapang melakukan vaksinasi Covid-19 di Pendopo Bupati Ketapang, Ketapang (Kamis, 27/5).
Vaksinasi ini merupakan vaksinasi tahap kedua yang diterima oleh 33 pegawai KPP Pratama Ketapang dari total jumlah pegawai sebanyak 82 pegawai. Sebanyak 42 pegawai lainnya telah menerima vaksinasi tahap kedua pada 24 Maret 2021, sedangkan 7 pegawai tidak dapat mengikuti program vaksinasi karena pernah positif Covid-19 dan belum cukup waktu untuk diberikan vaksin atau memiliki riwayat penyakit tertentu.
Sebelum dilakukan vaksinasi calon penerima vaksin harus melalui beberapa tahapan. Tahap pertama, calon penerima vaksin mendaftar untuk memastikan bahwa data calon penerima vaksin sesuai dengan basis data. Tahap berikutnya, penyaringan kesehatan dengan pemeriksaan tekanan darah, wawancara riwayat penyakit dan alergi yang dimiliki oleh calon penerima vaksin.
Setelah proses penyaringan, petugas vaksin akan menyampaikan hasil penyaringan. Bisa tidaknya calon penerima vaksin menerima vaksin.
Pemberian vaksin yang diberi nama CoronaVac ini merupakan salah satu upaya melakukan pencegahan penularan Covid-19, hal ini bukan berari kita sudah memiliki kekebalan terhadap virus tersebut.
“Setelah menerima vaksin, kita harus tetap menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menjaga mobilitas) karena vaksin ini merupakan salah satu ikhtiar kita agar terhindar dari Covid-19, bukan berarti kita kebal terhadap virus tersebut,” ungkap salah satu petugas vaksinasi kepada keluruh calon penerima vaksin.
“Setelah seluruh pegawai menerima vaksin, kami berharap vaksin ini dapat meningkatkan sistem imun pegawai sehingga kami dapat memberikan layanan terbaik kepada wajib pajak,” ungkap Regina Indarwati, Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Ketapang.
- 34 kali dilihat