Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melaksanakan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo (Selasa, 30/7).  

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memberikan apresiasi atas pencapaian 100% pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan seluruh anggota Polres dan untuk melakukan koordinasi terkait berlakunya Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bertempat di ruang tamu Polres Gorontalo, Kepala KP2KP Limboto Anwar bersama Pelaksana Jose Andre Saragih bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Gorontalo, Komisaris Polisi (Kompol) Ryan Dodo Hutagalung.

Anwar menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, yaitu untuk memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Polres Gorontalo, sehingga seluruh anggota Polres Gorontalo sudah selesai melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Dalam pertemuan ini, Anwar juga menyampaikan informasi terkait mulai berlakunya NIK menjadi NPWP sejak tanggal 1 Juli kemarin. Anwar mengimbau untuk diperiksa kembali apakah status NPWP-nya sudah valid dengan NIK.

“Bisa dipastikan lagi untuk seluruh anggota Polres sudah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sehingga statusnya sudah “valid” karena ini nanti berpengaruh pada pemotongan pajak penghasilan masing-masing wajib pajak,” jelas Anwar.

Anwar berharap melalui kunjungan ini dapat memperkuat kerja sama dan sinergi KP2KP Limboto dengan Polres Gorontalo.

 

Pewarta: Niken Widyastuti
Kontributor Foto: Jose Andre Saragih
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.