Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta menyita 3 buah aset milik wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak di Sukoharjo (Rabu, 20/4).
Kepala KPP Madya Surakarta Guntur Wijaya Edi menyebutkan, tunggakan pajak ini berasal dari utang pajak senilai 4,2 Milyar. Sedangkan aset yang disita berupa 3 unit kendaraan bermotor roda empat beralamatkan di kabupaten Sukoharjo.
- 24 kali dilihat