Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba mengadakan seminar dengan topik “Ceramah Seputar UMKM dan Demonstrasi Pengolahan Limbah Tulang Ikan” di Kantor Kelurahan Tanah Jaya, Kajang, Bulukumba (Selasa, 8/8). Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Mahasiswa Posko 16 KKNT Gelombang 110 Universitas Hasanuddin yang bertujuan untuk mengembangkan produk lokal UMKM Bulukumba sekaligus memberikan pengetahuan terkait aspek perpajakannya.

Penyuluh Pajak Tri Permata Ayu, didampingi Pelaksana Seksi Pelayanan Addra Febriana Lukitasari, mengisi acara seminar ini. Ayu lalu menjelaskan bahwa adanya perubahan pengenaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) atas UMKM dari PP 55 Tahun 2022 tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah menyesuaikan kondisi perekonomian dan proses bisnis UMKM dengan tujuan untuk menciptakan asas keadilan masyarakat.

Para peserta yang terdiri dari calon pemilik usaha dan pelaku usaha UMKM antusias bertanya dan mengikuti kegiatan tersebut. KPP Pratama Bulukumba pun turut membagikan pamflet berisi kewajiban wajib pajak orang pribadi usahawan kepada peserta yang hadir, serta menyerahkan suvenir, sertifikat, dan foto bersama. Ayu berharap Wajib Pajak Usahawan di Kabupaten Bulukumba dapat semakin memahami kewajiban perpajakan serta tertib menjalankannya.

 

Pewarta: Addra Febriana
Kontributor Foto: Addra Febriana
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.