Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta hadir sebagai narasumber dalam acara Temu Usaha Kemitraan dan Jaringan Usaha yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kutai Timur. Acara tersebut diselenggarakan di Teras Belad, Kab. Kutai Timur (Selasa, 25/6).
Total terdapat 30 perwakilan koperasi yang berlokasi di Kab. Kutai Timur yang menghadiri acara tersebut. Semua peserta mendapat materi seputar produk pertanian, permodalan, pemasaran, hingga bagaimana ketentuan perpajakan untuk koperasi itu sendiri.
Kepada peserta, Endah Purwaningsih selaku Kepala KP2KP Sangatta turun langsung dalam memberikan materi kewajiban perpajakan koperasi pada acara tersebut.
Endah Purwaningsih membuka materi dengan imbauan untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP kepada seluruh anggota koperasi. Materi kemudian dilanjutkan dengan kewajiban laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Koperasi dan Kewajiban Laporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Koperasi yang statusnya sudah Pengusaha Kena Pajak (PKP).
“Saya berharap materi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi Bapak Ibu semua yang hadir. Jika Bapak Ibu mengalami kesulitan atau masih bingung khususnya dalam hal perpajakan, silahkan langsung datang saja ke Kantor Pajak Sangatta. Kami siap untuk membantu Bapak Ibu sekalian,” ujar Endah Purwaningsih dalam menutup sesi tersebut.
Selama penyampaian materi, peserta cukup antusias khusunya dalam sesi tanya jawab sampai-sampai tidak terasa waktu penyampaian materi sudah habis.
Pewarta: Sandi Dwi Cahyo |
Kontributor Foto: Sandi Dwi Cahyo |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat