Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik gratifikasi di lingkungan KP2KP Pinrang (Senin, 9/9). Petugas KP2KP menyampaikan pesan imbauan kepada seluruh wajib pajak untuk mencegah dan menghindari segala bentuk gratifikasi.

Kepala KP2KP Pinrang, Akhmad Reiza, menegaskan bahwa integritas adalah modal dasar yang harus selalu dipegang teguh oleh petugas pajak. “Wajib pajak memiliki peranan yang penting dalam pengendalian gratifikasi ini. Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan gratifikasi demi tercapainya sistem perpajakan yang penuh integritas,” jelas Reiza.

Dalam upaya memperkuat pesan ini, Petugas Pajak Pinrang juga memperkenalkan saluran pengaduan bagi wajib pajak yang ingin melaporkan atau berdiskusi mengenai masalah gratifikasi.

“Apabila terdapat petugas pajak yang menerima atau bahkan meminta gratifikasi, suap, dan sejenisnya, silakan laporkan melalui laman wise.kemenkeu.go.id atau saluran pengaduan Direktorat Jenderal Pajak melalui telepon (021)-1500200, email ke pengaduan@pajak.go.id, serta laman pengaduan.pajak.go.id,” ungkap Suriya, Petugas KP2KP Pinrang.

Petugas pun juga menegaskan bahwa setiap bentuk gratifikasi tidak hanya melanggar aturan tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap instansi. “Kami imbau kepada seluruh wajib pajak untuk tidak memberikan barang dalam bentuk apapun, baik uang, voucher, makanan, dan lain sebagainya atas pelayanan yang kami berikan,” ujar Dodik, Petugas KP2KP Pinrang.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat komitmen KP2KP Pinrang dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan, serta mendorong terciptanya lingkungan perpajakan yang berintegritas.

 

Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Pinrang
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.