Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda melakukan kunjungan ke Bupati Lampung Selatan, Lampung Selatan (Selasa, 8/3). Bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, selain untuk silaturahmi kepada Bupati Lampung Selatan, Tim KP2KP Kalianda juga melakukan koordinasi terkait kegiatan Pekan Panutan dalam rangka pelaporan SPT Tahunan 2021.
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang telah melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, memberikan testimoni terkait pelaporan SPT Tahunannya. "Pelaporan SPT Tahunan ini sangat penting dan harus dilaporkan sebelum 31 Maret 2022. Kawan Pajak tidak perlu datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunan, karena saat ini pelaporan SPT sudah lebih mudah dengan e-Filing. Selain mudah, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja," ujarnya.
“Pajak yang dibayarkan sangat bermanfaaat bagi program pembangunan nasional, bantuan kepada masyarakat, dan pemulihan kesehatan termasuk program vaksinasi. Pajak itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk taat pajak karena manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” tambahnya.
Tidak lupa Nanang mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Lampung Selatan agar segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum 31 Maret 2022. Nanang juga mendukung KPP Pratama Natar dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Dengan adanya pekan panutan ini, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berharap dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Acara ini ditutup dengan pemberian cendera mata dari Kepala KP2KP Kalianda Agus Sutopo kepada Bupati Lampung Selatan.
- 13 kali dilihat