Hasballah bin HM Thaib yang merupakan Bupati Aceh Timur menerima kunjungan dari Kepala Kantor Payanan Pajak (KPP) Pratama Langsa Benito Ikrar beserta tim di Gedung Dekranasda Aceh Timur (Selasa, 2/3). Kunjungan ini dalam agenda mendampingi Bupati Aceh Timur untuk menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2020.

Djanedi selaku Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Langsa bersama dua orang Account Representative (AR) pada seksi terkait, Ulphi Suhendra serta Muchsin memandu Hasballah dalam mengisi laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020 melalui e-Filing. 

Hasballah mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Timur yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk turut serta membantu pemerintah memulihkan ekonomi nasional, salah satunya menjadi wajib pajak patuh, yakni dengan memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu. "Ingat, batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020 adalah pada tanggal 31 Maret 2021 mendatang ini. Tinggal sebentar lagi. Laporkan SPT segera tanpa harus menunda," imbau Hasballah.

Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula terkait kondisi ekonomi di Kabupaten Aceh Timur. Hasballah mengakui bahwa ekonomi masyarakat di Kabupaten Aceh Timur juga turut terdampak akibat pandemi Covid-19. Meski demikian, Hasballah mengajak masyarakat untuk tidak menyerah dengan keadaan.

Seperti yang dilakukan saat ini, sedang mencoba mengembangkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada sektor pengolahan minyak balur yang terbuat dari minyak kelapa serta sektor budi daya udang tambak. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sendiri sudah bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mengembangkan sektor budi daya udang tambak.