Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baa melakukan asistensi bagi tokoh masyarakat dan pengusaha yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (Senin, 27/6).

Asistensi tersebut diikuti oleh tokoh masyarakat Leonard Haning, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rote Ndao Simson Polin, serta pengusaha dan pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Rote Ndao Victor Jhon Mesach.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari KP2KP Baa juga melakukan pengambilan video testimoni sebagai bentuk ajakan kepada wajib pajak di Kabupaten Rote Ndao untuk memanfaatkan PPS.

“Mari wajib pajak di Kabupaten Rote Ndao, gunakan kesempatan emas ini untuk mengikuti PPS sebelum berakhir pada tanggal 30 Juni 2022,” tutur Leonard dalam video testimoni yang diambil.

Kepala KP2KP Baa Moh. Rasyid Ridho sangat mengapresiasi kesediaan ketiga tokoh tersebut untuk mengikuti PPS. Ridho juga menyampaikan bahwa KP2KP Baa siap untuk membantu semua wajib pajak di Kabupaten Rote Ndao yang membutuhkan konsultasi atau asistensi terkait PPS baik secara daring maupun luring.

“Kami berharap Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang sebentar lagi akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh wajib pajak di Kabupaten Rote Ndao," ujar Ridho.