Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha wajib pajak (WP) di Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Rabu, 30/8). Tim visit, Account Representative (AR) Sabar Johannes Sihombing, Robert Sugaranendi, dan Frengki Tomson Sinurat mengunjungi lokasi usaha WP yang bergerak di bidang usaha perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
Visit dilaksanakan dalam rangka pengawasan kewajiban perpajakan sekaligus konseling kepada WP. AR juga mengamati secara langsung proses kegiatan usaha toko bangunan yang dijalankan oleh wajib pajak.
"Kegiatan ini rutin dilakukan untuk memperoleh dan memutakhirkan data dan informasi baru terkait wajib pajak maka dilakukan pengamatan dan pemantauan secara langsung aktivitas wajib pajak," jelas Frengki. Frengki berharap dengan visit ini wajib pajak dapat lebih memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat