Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Jalan Bintang, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto (Kamis, 18/7). Kunjungan ini merupakan salah satu upaya Pajak Pinrang untuk memperkuat sinergi dengan lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) setelah berakhirnya proses pemilu.
Dalam kunjungan tersebut, Pajak Pinrang yang diwakili oleh pelaksana, Farkhat Fikrian, menyampaikan komitmennya untuk mendukung KPU terkait pengelolaan administrasi dan pemenuhan kewajiban perpajakan anggota dewan terpilih dalam proses demokrasi.
"Kolaborasi ini dilakukan dengan penyampaian beberapa data anggota dewan terpilih di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh KPU Pinrang. Kami harap langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan administrasi pajak bagi anggota dewan yang telah terpilih,” ujar Farkhat. Selain itu, dilakukan juga pembahasan mengenai jadwal pemberian edukasi perpajakan kepada anggota dewan tersebut.
Sementara itu, KPU Pinrang yang diwakili oleh Staf Bidang Teknis Aedil menyambut baik inisiatif Pajak Pinrang untuk memperkuat koordinasi kedua lembaga ini.
"Sinergi yang baik antara KPU dan KP2KP sangat penting untuk memastikan kepatuhan para pemangku kepentingan terhadap kewajiban perpajakan mereka," kata Aedil.
Upaya kolaboratif ini menunjukkan langkah konkret untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan pasca pemilu. Sinergi antara Pajak Pinrang dan KPU Pinrang diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi instansi lain khususnya antara lembaga penyelenggara pemilu dan instansi perpajakan setempat.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Dodik Pratama |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat