Tim Edukasi dan Tim Media Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman mengunjungi Perserikatan Sepak Bola Sleman (PSS) yang beralamat di Jalan Raya Randugowang RT. 01 RW. 17, Tegal Weru, Sariharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman (Senin,15/1). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PSS Sleman selaku stakeholder.
Kunjungan dari KPP Pratama Sleman disambut dan diterima langsung oleh Kim Jeffry Kurniawan (Kim) dan Muhammad Ridwan ( Ridwan) selaku pemain bola dari PSS Sleman. Dalam pertemuan ini, Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Sleman Yuanita Kusumastuti menyampaikan bahwa kepatuhan PSS Sleman di bidang perpajakan akan menjadi contoh bagi supporter PSS Sleman khususnya dan wajib pajak di wilayah Kabupaten Sleman secara umum.
Kim dan Ridwan selaku pemain dari PSS Sleman menanggapi kunjungan ini dengan sikap kooperatif dan mengatakan bahwa mereka bersedia untuk bekerja sama dengan DJP serta bersedia menjadi contoh bagi masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Sleman. "Pajak di Indonesia ini sedang menuju progress yang baik seperti di Jerman," ujar Kim. "Saya bersedia menjadi contoh untuk masyarakat khususnya warga Sleman," tambahnya.
Selain itu, Tim Media KPP Pratama Sleman juga mengadakan podcast bareng Kim dan Ridwan. Dalam podcast ini, Fitri dan Hendra dari KPP Pratama Sleman selaku host mengajak diskusi mengenai perspektif Kim dan Ridwan terhadap pajak. Mereka menyampaikan bahwa selain menghimpun penerimaan pajak, KPP Pratama Sleman juga memiliki tugas untuk memberikan edukasi atau penyuluhan kepada wajib pajak.
Yuanita selaku Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Sleman berharap dengan adanya kunjungan kerja ini dapat memperkuat sinergi pemerintah dengan wajib pajak yang ada di wilayah Kabupaten Sleman. Kunjungan diakhiri dengan berfoto bersama Tim Edukasi KPP Pratama Sleman dengan Pemain PSS yaitu Kim Jeffry Kurniawan dan Muhammad Ridwan.
Pewarta: Dino Permana |
Kontributor Foto: Dino Permana |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat