Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Enrekang di Jalan Jl. Dokter S.A.M. Ratulangi No.7, Kabupaten Enrekang (Rabu, 8/3). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan guru baik maupun bendahara SMKN 3 Enrekang.

Kunjungan ini dilakukan langsung oleh Kepala KP2KP Enrekang Sudirman. Salah satu tujuan dari silaturahmi ini adalah sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan dari salah satu SMK di wilayah Kabupaten Enrekang. Aspek perpajakan yang dibahas meliputi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pegawai, pemotongan dan pemungutan pajak bendahara, serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kepala KP2KP Enrekang Sudirman mengatakan bahwa pihaknya berharap pelaporan SPT Tahunan dari tenaga pendidik dapat terlapor dengan 100% dan pemadanan NIK dengan NPWP dapat dilakukan sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan.

“Kami berharap pelaporan SPT Tahunan tenaga pendidik dapat terlapor seluruhnya 100% dan pemadanan NIK dengan NPWP dapat segera dilakukan sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan pada tanggal 31 Maret 2023,” ujar Sudirman.

Atas kunjungan ini, pihak SMKN 3 Enrekang sangat berterima kasih dan bersedia bekerja sama dalam memenuhi kewajiban perpajakan baik atas tenaga pendidik maupun kewajiban perpajakan badan atas nama sekolahnya.

Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Editor: Letna Helma Lantika Wisda