Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas di Kabupaten Sambas (Jumat, 7/2).

Koordinasi dilakukan dalam rangka menindaklanjuti permintaan bantuan penilaian objek khusus Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Sambas. Kunjungan diterima oleh Mahyus, selaku Kabid Pendaftaran dan Penetapan, beserta tim.

Dalam kegiatan ini, Plt. Kepala KP2KP Sambas, Wahyudi, bersama Asisten Penilai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang, Ahkmad Yasiir Abdulloh, fokus membahas teknis bantuan penilaian atas objek khusus untuk keperluan penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB. 

“Kami siap membantu Bakeuda Sambas untuk melakukan asistensi penilaian objek khusus dalam rangka penentuaan NJOP,” tutur Yasiir.

Wahyudi kemudian menyampaikan bahwa saat ini KPP Pratama Singkawang hanya memiliki satu orang penilai. Untuk itu, asistensi penilaian untuk satu objek nantinya dapat direplikasi oleh Bakeuda sendiri untuk objek lain yang sejenis.

Mahyus, selanjutnya, menyampaikan untuk saat ini bantuan penilaian dikhususkan untuk objek pajak berupa pabrik pengolahan kelapa sawit. Selanjutnya, Yasiir menyampaikan beberapa formulir yang diperlukan untuk diperlukan untuk melakukan pendataan objek-objek tanah dan/atau bangunan yang umum ada di pabrik pengolahan kelapa sawit. Formulir juga disampaikan kepada Mahyus dalam bentuk softcopy untuk bisa dicetak sendiri apabila diperlukan.

Wahyudi berharap koordinasi bersama KP2KP Sambas, KPP Pratama Singkawang, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dapat mempererat hubungan yang pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah.

Pewarta: Puteri Vania Sianipar
Kontributor Foto:
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.