Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko Tomi Wiranto melakukan kunjungan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko dalam rangka koordinasi terkait permintaan data terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jalan Sultan Gendam Syah, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Jumat, 14/7).
Tomi Wiranto menemui langsung Kepala Bidang Pendapatan II BKD Kabupaten Mukomuko Nilawati. Koordinasi bertujuan untuk mencocokkan data wajib pajak yang pernah melakukan transaksi jual beli tanah dan atau bangunan dengan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dilaporkan oleh wajib pajak. Selain itu, potensi perpajakan dapat digali dari data yang diberikan demi kepentingan pajak pusat maupun daerah.
“Data sudah kami siapkan, Pak. Copy-an kertas nya maupun soft file nanti akan lampirkan bersama surat pengantar,” ujar Nilawati. Harapan dari kunjungan langsung ini agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam hal ini diwakilkan oleh KP2KP Mukomuko dapat selalu bersinergi dengan pemerintah daerah demi meningkatkan penerimaan pajak nantinya.
Pewarta: Dewa Gede Krisna Pradana |
Kontributor Foto: Dewa Gede Krisna Pradana |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat