Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melakukan kunjungan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pangi Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Gorontalo (Senin, 27/2). Kunjungan ini dalam rangka mempercepat pemutakhiran data untuk proses implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan melakukan pemadanan.

“Untuk memadankan NIK sebagai NPWP di tahun 2023 ini, kami terus melakukan follow up ke berbagai instansi di wilayah kerja KP2KP Tilamuta untuk mempercepat kegiatan pemutakhiran data dan salah satu instansi yang kami sasar adalah puskesmas,” ujar Penyuluh Pajak Tilamuta Andina Tasya Anindita yang bertugas.

Menurut Andina, instansi yang bergerak di bidang kesehatan, khususnya puskesmas, dapat memberi efek domino dalam rangka mempercepat kegiatan pemutakhiran data mandiri karena menjadi pusat informasi dan sangat dekat dengan masyarakat di wilayahnya.

Kedatangan para petugas dari KP2KP Tilamuta disambut oleh pihak Puskesmas Pangi Kecamatan Dulupi. Salah satu perawat Puskesmas Pangi mengatakan kegiatan pemutakhiran data mandiri yang bertujuan untuk implementasi NIK sebagai NPWP akan memudahkan wajib pajak dalam proses administrasi perpajakan kelak. Oleh karena itu, para pegawai dan seluruh jajaran Puskesmas Pangi siap menyukseskan kegiatan pemadanan NIK.

 

Pewarta: Elrandi Gunarsya
Kontributor Foto: Niken Widyastuti
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan